Kasus Penipuan Online Ditangkap

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang buronan berinisial L (26) yang merupakan tersangka kasus tindak pidana penipuan online atau scam online jaringan internasional bermodus menawarkan lowongan pekerjaan paruh waktu.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri, Kombes Alfis Suhaili mengatakan L ditangkap ketika ingin pulang ke Indonesia.

"Tersangka L ini dalam rangka pulang saja ini, ingin pulang kampung," ucap Alfis dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Baca juga: Polri Tangkap WN China yang Tipu Ratusan WNI Lewat Modus Lowongan Kerja

Alfis menjelaskan L ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada 17 Juli 2024 dini hari.

Penangkapan dilakukan penyidik setelah mendapat informasi dari Interpol bahwa ada salah satu buronan yang terdeteksi.

"Bahwa salah satu tersangka yang telah masuk dalam daftar red notice ini telah melintas dari Dubai menuju ke Jakarta sehingga kami dari Dittipidsiber Bareskrim Polri mengecek ke terminal 3 Soekarno-Hatta," kata dia.

Setelah ditangkap di bandara, L langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Adapun L merupakan warga negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat. Ia selama ini bekerja di Dubai dan tergabung menjadi operator pernipuan online bermodus lowongan kerja.

"Dia bekerja di Dubai sebagai operator itu sekitar bulan Mei sampai Agustus 2023. Di sana dia mendapatkan gaji sama dengan pemeran operator lainnya yaitu sebesar 3.500 Dirham (Rp15 juta)," ungkap Alfis.

Baca juga: Dugaan Penipuan Lowongan Kerja di Duren Sawit Diduga Sudah Berlangsung sejak 2022

Alfis juga menjelaskan, L menjadi pekerja bukan karena direkrut secara virtual dan ditipu oleh para tersangka sebelumnya.

Menurut dia, L direkrut saat sudah berada di Dubai dan mencari pekerjaan di kota tersebut.

"Dia datang awalnya sendiri saja karena sudah ada saudaranya di sana di Dubai. Nah sampai di sana awalnya ingin mencari pekerjaan apa saja tapi ternyata direkrut oleh kelompok ini, dilatih untuk menjadi operator," jelas Alfis.

Tak hanya itu, L juga sempat dilatih melakukan mengirimkan pesan berantai, mengelola platform media sosia, melakukan komunikasi dengan korban dan calon-calon korban.

Selain itu, menurut dia, L tidak hanya mendapatkan gaji namun juga mendapatkan bonus jika mencapai target tertentu.

"Dan disebutkan juga dalam keterangan yang disampaikan bahwa tersangka L ini menjadi operator dia mendapatkan bonus," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim menangkap empat tersangka dalam kasus ini. Satu di antaranya warga negara China berinisial ZS. Sedangkan tiga tersangka lain merupakan warga negara Indonesia.

Himawan menyebut ZS ditangkap pada 27 Juni 2024 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Kemudian, WN China itu dibawa ke Indonesia untuk diamankan.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Buron Kasus Penipuan Ratusan WNI Modus Lowongan Kerja

"Tersangka ZS yaitu warga negara asing yang berperan sebagai pimpinan kelompok online scam jaringan internasional," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Menurut Himawan, setidaknya ada 823 korban WNI dalam kasus ini.

"Total korban di Indonesia mencapai 823 korban dimulai dari tahun 2022 sampai 2024 ini dengan total kerugian Rp 59 miliar di Indonesia," ungkap Himawan.

Sebelumnya, Kepolisian kembali menangkap seorang bandar berafiliasi dengan komplotan judi online melibatkan pegawai Komdigi, Jumat dini hari (15/11/2024). Bandar itu berinisial HE yang mengelola salah satu website judi online Keris123.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, HE sebelumnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keberadaan buronan itu diketahui kepolisian di salah salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.

"Penyidik telah berhasil menangkap salah satu DPO. Inisialnya HE, di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka HE ini mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu web Keris123," kata kepada Ade Ary, Jumat (15/11/2024).

Ade Ary menjelaskan, HE berperan sebagai agen untuk mencari website-website judi lainnya agar tidak terblokir Komdigi. HE berkoordinasi dengan tersangka MN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Berdasarkan keterangan dari HE, grup mereka telah mengelola ribuan web judi online. Biaya yang disetorkan antara lain yaitu Rp23 juta sampai Rp24 juta per web per bulan," ujar Ade Ary.

Terungkapnya sepak terjang HE membuka tabir baru kasus judi online melibatkan Komdigi, sehingga ada beberapa orang lagi ditetapkan sebagai daftar buronan. Mereka adalah HF, A alias M, J, BS, BK, dan B.

"Saat ini, penyidik masih terus melaksanakan pemeriksaan secara mendalam dengan prinsip kehati-hatian, ini juta terus dilakukan pendalaman," ucap Ade Ary.

Reporter: Nur Habibie

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 31 orang diamankan dalam kasus judi online di sejumlah wilayah di Denpasar, Bali.

Para pelaku yang telah diamankan itu mengoperasikan berbagai website.

Antara lain website Oscar 28, Autocuan88, Hotel Slot 88, Jaya Slot 28 hingga Sera 77.

"Dalam penggerebekan tersebut, kami mengamankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website perjudian online," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).

Ia mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (18/8/2023) dini hari.

Baca juga: Sebulan Jabat Menkonminfo, Budi Arie Tutup 42.622 Judi Online: Influencer Jangan Promosi Judi Slot!

Penangkapan itu berdasarkan hasil pengungkapan dari patroli siber yang dilakukan oleh pihaknya.

Lokasi penangkapan berada di Jalan Tukad Balian Nomor 899 X dan Jalan Tukad Balian Nomor 191 Sidakarya, Sanur, Denpasar Selatan, Bali.

Menurut Adi Vivid, pihaknya di lokasi menemukan berbagai peralatan elektronik yang diduga digunakan pelaku untuk menunjang operasional praktek judi online.

"Ada beberapa HP, ada sarana untuk koneksi internet kemudian ada juga PC dan laptop," kata dia.

Barang bukti yang diamankan, yaitu 253 handphone dari berbagai merek, 240 PC atau laptop.

Baca juga: Selebgram Cantik yang Dibekuk Karena Judi Online, Berhijab Tapi Kerap Pamer Bagian Tubuh, Goda Bos

Lalu ada juga 58 rekening bank di antaranya Bank BCA, BRI, Mandiri dan Permata.

31 orang itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Rinciannya, dari website judi online Hotel Slot 88, ada sebanyak enam tersangka ditangkap.

Lalu sembilan tersangka ditangkap dari website Jaya Slot 28.

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian bola online. Dari pengungkapan ini sebanyak empat orang tersangka ditangkap.

"Kami akan mengungkapkan situs sepak bola online yang beroperasi internasional yang bernama S****P sesudah laporan polisi nomor LP A Nomor 19 Bareskrim, 23 Oktober 2023. Ini baru sebulan kemarin," kata Asep dalam konferensi pera di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Keempat tersangka yang ditangkap berinisial S (27), selaku pembuat rekening deposit dan akun payment gateway. Lalu, inisial DR (26) yang terlibat mencari orang untuk membuat rekening bank.

Baca juga: Cerita Menkominfo Dapat Ajakan Main Judi Bola Online

Ketiga, inisial L (32) selaku pihak yang menyiapkan rekening deposit hingga akun payment gateway yang sudah terkoneksi dengan m-banking yang ada dalam situs S****P.

Tersangka keempat berinisial TRR (32) selaku penyedia layanan payment gateway dalam bentuk QRIS.

"Dan kami juga telah menangkap sebanyak empat orang tersangka dengan inisial S, DR, L, dan TRR yang berperan mengumpulkan rekening," ujar Asep.

Selain empat orang tersangka itu, Polri juga memburu seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial CT.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap tiga orang lainnya, yaitu satu WNI inisial CT, dan dua orang warga negara RRT yang diduga terlibat dalam penyedia rekening untuk operasional situs S****P," katanya.

Baca juga: Korupsi Dana Nasabah Rp 2,1 M untuk Judi Bola, Mantan Pegawai Bank Divonis 6,5 Tahun Penjara

Menurut Asep, kasus ini berskala internasional lantaran permainan judi bola online ini memiliki 43.000 member yang tersebar di sejumlah negara.

Dari hasil penyidikan, Asep mengatakan, server situs S****P berada di Filipina, tetapi hal tesebut masih didalami penyidik.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim ini pun menjelaskan modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menyediakan dua situs untuk bermain judi bola online.

Mereka juga berperan menyediakan rekening bank dan akun payment gateway untuk mengumpulkan uang.

"Beserta rekening bank dan payment gateway untuk mengumpulkan dana deposit dari hasil praktek perjudian yang selama satu tahun ini mencapai Rp 481 miliar," ujar Asep

Para tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 Ayat (2) Jo 27 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, 4, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Kepala Bank di Kaltara Habiskan Rp 10 Miliar Uang Nasabah untuk Judi Bola Online